MEDAN-Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sumatera Utara 2022 berhasil raih Rp4 triliun lebih.
“Perolehan ini cukup mendominasi capaian penerimaan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sumatera Utara (Sumut) I, Eddi Wahyudi pada Jumat (17/3/2023).
Eddi menyebutkan, komoditas menjadi satu bagian penting dalam menopang perekonomian, untuk per sektornya yaitu industri, perdagangan, dan pertanian.
Dijelaskan Eddi saat menerima kunjungan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) ke unit kerja perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan, Rabu (15/3/2023), target penerimaan di 2023 adalah Rp33,55 triliun, dengan rincian Kanwil DJP Sumut I Rp26,05 triliun dan Sumut II Rp7,5 triliun.
Dalam kunjungan tersebut Banggar DPR RI melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumut.
Hadir juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I , Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut.
Eddi menyebutkan, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan, seluruh jajaran DJP Sumut akan bekerja keras dengan penerapan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang sudah berjalan dan proses bisnis lainnya.
Dia berharap pada 2023 ekonomi mengalami pertumbuhan yang diperkirakan mencapai 5,3%.
Kakanwil DJBC Sumut Parjiya mengatakan, strategi Bea Cukai dalam mencapai target penerimaan adalah melalui pengawasan dan penindakan di lapangan serta melalui penelitian dokumen dan program lainnya.
Tantangan dan kendala yang sering ditemui di lapangan adalah pengusaha pengguna kepabeanan dan cukai berupa jasa eksportir dan/atau importir belum mewajibkan untuk menerapkan IT inventory yang dapat membantu pengawasan dan sistem aplikasi impor, ekspor dan cukai belum menyentuh dokumen pendukung cukai, impor dan/atau ekspor yang dimiliki oleh pengguna jasa.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut/Kakanwil DJPb Provinsi Sumut Syaiful menyampaikan, kondisi perekonomian di Sumatera memberikan kontribusi 22,04%.
Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan menopang perekonomian regional di Sumatera.
Dikatakannya, laju pertumbuhan sampai dengan akhir Desember kemarin memang cukup positif, sehingga diharapkan kondisi yang cukup baik tersebut dapat memberi keyakinan untuk 2023 menjaga momentum pertumbuhan.
“Di Sumatera sendiri kontribusi tersebut dihasilkan dari sektor pertanian,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara terus menurun dan tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan.
Dari sisi realisasi anggaran 2022, pendapatan yang berhasil dihimpun adalah sekitar 117%, belanja direalisasikan sebesar 98,94 persen.
Sementara itu, Kepala BI Sumut, Doddy Zulverdi menyatakan, ekonomi Sumatera Utara memiliki ketahanan yang cukup tinggi.
Ekonomi bisa tumbuh lebih kuat ke depan disebabkan oleh kekuatan domestik yaitu konsumsi rumah tangga.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan berasal dari seluruh lapangan usaha utama. Sumut memiliki potensi bahwa pertumbuhannya mengalami perlambatan meskipun dampaknya belum terlihat, yang dapat menyebabkan turunnya pertumbuhan.
Doddy melanjutkan, kredit perbankan di Sumatera Utara tercatat tumbuh positif dengan angka mencapai 3,24%. Dari sisi inflasi memang cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan 5 kota Sumut pada Februari 2023 secara tahunan mencapai 5,88%.
Strategi pengendalian inflasi di antaranya, melakukan program operasi pasar untuk keterjangkauan harga, membentuk urban farming untuk ketersediaan pasokan, menajemen logistik, dan menjamin kemudahan akses pasar untuk kelancaran distribusi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan, terkait dengan penerimaan negara perlu mendapatkan perhatian tersendiri untuk terus ditingkatkan.
Penerimaan sektor perpajakan di Sumut I dan II perlu terus ditingkatkan. Momentum pemulihan ekonomi dan potensi penerimaan yang masih sangat besar di Sumut perlu terus dioptimalkan.
Sebagaimana yang diketahui, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I dan II sebesar Rp36,07 triliun atau mencapai 118,55% dari target penerimaan sebesar Rp30,43 triliun.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp3,34 triliun atau 16,59% dari target APBN dengan kata lain mengalami kontraksi 54,59% year on year (yoy).
Menjawab persoalan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara mengungkapkan, harga komoditas internasional memengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar. Penerimaan bea dan cukai cenderung mengalami penurunan.
Hal ini disebabkan saat ini harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. CPO dan turunannya berpengaruh secara signifikan terhadap total penerimaan.
Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara perlu mengantisipasi kondisi tersebut agar tidak berdampak terhadap penerimaan sektor perpajakan di daerah ini.
Wakil Ketua Banggar DPR RI berharap persoalan-persoalan yang masih dihadapi oleh Kemenkeu, mulai dari persoalan keterlambatan pencairan dana TKDD, persoalan pajak, bea, dan cukai bisa segera diperbaiki.
Apalagi pada 20 Mei 2023 ini, sudah mulai memasuki pembahasan pembicaraan pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
“Jangan sampai kita tidak siap menghadapi tantangan, baik yang datang dari dalam negeri maupun secara global pada tahun 2023,” pungkas Muhidin.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan bahwa keberadaan Kemenkeu di Sumut sangat strategis, terutama dalam memastikan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumut berjalan dengan baik, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan dan belanja negara.
Luky menambahkan, pemerintah dari waktu ke waktu terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan kinerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), agar bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung perekonomian daerah. (swisma)