MEDAN – Aksi perampokan terhadap seorang ibu muda yang sempat viral di media sosial (medsos), akhirnya terungkap. Pelaku, Indra Gunawan (35) warga Binjai, berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, kota Bireuen Aceh, Senin (10/7/2023) dini hari.
“Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Binjai menangkap pelaku di kawasan Aceh,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/7/2023).
Aksi perampokan itu, papar Hadi, berawal saat korban Chyntia menggendong anaknya yang masih balita tiba di rumahnya di Kompleks Brahrang Asri kota Binjai, Selasa (4/7/2023). Ternyata pelaki mengikuti hingga masuk ke rumah korban.
Di dalam rumah, tersangka mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Lalu tersangka meminta menyerahkan uang. Karena korban tidak ada memiliki uang cash, tersangka kemudian menyuruh mentransfer uang ke nomor rekening yang telah ditentukan.
“Korban dipaksa pelaku untuk mentransfer uang sejumlah Rp5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku,” ungkapnya.
Tak cukup, pelaku kemudian merampas handphone (HP) yang dipegang korban dan langsung kabur. Sebelum kabur, pelaku mengunci pintu rumah korban dari luar.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, sendal, pakaian dan handphone.
“Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan, apakah ada orang lain yang terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video merekam aksi perampokan terhadap seorang ibu muda di dalam rumah beredar di media sosial. Pelaku beraksi seorang diri berhasil menggasak HP dan uang sebesar Rp5 juta. (red)