JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan PON XXI di Sumatera Utara diduga telah diselewengkan. Untuk itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta Kejagung dan Bareskrim Polri untuk turun tangan.
Dito mengatakan, hari ini pihaknya akan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk meminta pendampingan mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
Sebab, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyelewengan itu.
“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON di daerah Sumut,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dito mengatakan pihaknya menerima laporan. Dia mendengar adanya dugaan penyelewengan terkait PON.
“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” katanya.
Kemenpora kapasitasnya meminta pendampingan Kejagung dan Bareskrim Polri sebagai aparat penegak hukum. Kemenpora meminta adanya investigasi mengenai dugaan itu.
“Permohonan investigasi dugaan potensi penyelewengan, dan pendampingan,” jelas Dito.(dtc/bj)