MEDAN – Keluhan warga terkait bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelayanan kesehatan menggunakan KTP, mencuat saat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Ketiga TA 2022, di Jalan Pancasila Gg Panjang dan Jalan Jermal VI, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (10/12/2022).
“Ada beragam bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM. Kita akan berkoordinasi dengan dinas, memastikan bantuan itu. Begitupun, para pelaku UMKM juga harus aktif mengejar informasi seperti ini ke dinas terkait. Bila ada yang kurang jelas, langsung dikejar infonya di dinas, agar tidak ada kebingungan,” kata Ihwan menjawab keluhan warga.
Warga mengeluhkan, selama ini bantuan UMKM lebih banyak diterima pelaku usaha kuliner. Sedangkan para pengrajin, seperti sepatu, kurang mendapatkan perhatian dari.
“Medan Denai dari dulu sudah menjadi sentral para pelaku UMKM pengrajin sepatu. Tapi bantuan usaha untuk pengrajin sepatu hampir tidak ada. Kalaupun ada yang menerima, tidak merata, hanya beberapa. Kalau dibandingkan dengan pelaku usaha makanan, ragam bantuan diterima mereka,” curhat Endang, warga Jalan Pancasila.
Sebelumnya, Ihwan Ritonga menjelaskan, reses merupakan kegiatan rutin legislatif untuk menjemput secara langsung dan menampung segala aspirasi dan keluhan warga di daerah pemilihannya.
“Saya hadir di sini, juga untuk menjemput aspirasi dan keluhan warga. Sampaikan saja, apa yang hendak disampaikan. Kalau solusinya bisa cepat, akan langsung dikerjakan. Seluruh aspirasi ini nantinya akan dibawa ke paripurna dewan agar menjadi bagian dari program pembangunan Kota Medan mendatang,” ucap politisi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan ini.
Warga lainnya, Hasan, mengharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyediakan tenaga pengajar untuk pendidikan non formal, karena banyak warga Kota Medan yang sangat membutuhkan.
Selain keluhan di atas, warga juga menyampaikan uneg-unegnya soal banjir, drainase, lampu penerangan jalan dan pelayanan kesehatan yang masih belum maksimal.
RESES DI JERMAL 6
Persoalan bantuan UMKM kembali diungkapkan warga saat menghadiri reses Ihwan Ritonga di Jalan Jermal VI, Kelurahan Denai.
Seperti disampaikan Lince, yang mempertanyakan cara agar pengrajin bisa menerima bantuan UMKM.
“Kami kaum ibu rumah tangga di sini, juga berharap adanya pelatihan usaha, pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia), seperti salon merias, memasak dan lainnya. Tujuannya, agar ibu-ibu dan kaum perempuan di sini bisa berdaya guna,” ucap Lince.
Menjawab harapan itu, politisi berjiwa sosial ini pun menganjurkan agar warga membentuk kelompok UMKM.
“Nanti kalau sudah dibentuk, akan kita bantu agar memperoleh bantuan dari Pemko Medan, jika ada programnya. Terkait pelatihan-pelatihan tadi, kita akan terus mendorong Dinas Koperasi UMKM Kota Medan agar memastikan pelaksanaannya dan berlangsung merata di berbagai tempat lainnya,” terang Ihwan.
Keluhan terkait program layanan kesehatan berbasis UHC (Universal Coverage Area), yang diterapkan di Medan sejak 1 Desember 2020 lalu, juga menimbulkan kebingungan dan kesimpangsiuran informasi.
“Walikota Medan sebelumnya sudah mengumumkan berobat gratis di rumah sakit, cukup dengan menunjukkan KTP. Katanya sudah program UHC. Tapi faktanya, saat di rumah sakit, aturan itu belum berlaku. Ini membingungkan,” ucap Lina, warga Jermal VI.
Tak hanya, warga lainnya juga berhaeap, bila program itu memang benar-benar diterapkan, pelayanan di rumah sakit juga harus ditingkatkan.
“Jangan mentang-mentang berobatnya gratis, pakai KTP dan kelas 3, layanannya menjadi tidak bagus. Warga disuruh antri panjang, nama dipanggil keras-keras. Seperti itu contohnya,” katanya disambut tawa warga lainnya.
Menjawab hal itu, Ihwan pun menegaskan akan meminta Pemko Medan agar menyajikan informasi yang jelas kepada warga terkait penggunaan KTP saat berobat.
“Memang banyak yang mengeluh dan bingung soal ini. Kita akan minta Pemko Medan segera sosialisasi agar tidak ada kebingungan, kesalahpahaman di tengah-tengah warga. Tidak hanya terhadap warga, tapi juga kepada para pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatannya,” terang Ihwan.
Ia juga meminta Pemko Medan tegas menindak bila ada rumah sakit yang mengulah, menolak warga yang berobat menggunakan KTP atau memberikan pelayanan buruk.
“Saya tidak memungkiri, banyak kejadian seperti ini terjadi. Saya sering menerima laporan soal ini. Jadi saya minta Pemko Medan lebih tegas. Apalagi salah satu dari lima program prioritas Kota Medan yakni layanan kesehatan. Setidaknya, rumah sakit tingkatkan layanannya dan berlaku sopanlah kepada pasien, meski berobatnya gratis,” ungkap Ihwan Ritonga. (asg/edo)