JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi online.
Upaya ini menunjukan keseriusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komifo) dan satuan tugas (satgas) khusus antar-lembaga makin gencar memberantas aktivitas judi online di Indonesia.
Budi Arie menjelaskan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online pada 19 April hingga 21 Mei 2024, pihaknya sudah men-take down 290.850 konten terkait judi online.
“Jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online [diblokir],” kata Budi Arie kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online. Sejauh ini, ada 5.464 rekening terafiliasi judi online yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, ada 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia (BI).
Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi online dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.
“Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Menkominfo.
Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan terkait fenomena “phising” atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.
Pemerintah pun berharap dengan pembentukan satgas khusus, judi online di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi online.
“Kita terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan. Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” tutupnya. (Cnbc/red)