MEDAN – Sekelompok remaja diamankan Reskrim Polsek Medan Baru karena konvoi dan ugal-ugalan di jalan, hingga meresahkan masyarakat, Sabtu (25/2/2023).
Sebanyak 14 remaja yang ternyata pelajar ini kemudian digiring polisi ke Polsek Medan Baru.
“Awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan patroli hunting antisipasi terjadinya tawuran pelajar dan geng motor. Polisi berpapasan dengan beberapa anak pelajar melakukan konvoi sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra SIK MH
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan 14 orang pelajar beserta kendaraan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam.
“Orang tua mereka akan kita panggil ke kantor Polsek Medan Baru untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengikuti kegiatan geng motor ataupun konvoi yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (Red)