LABUHANBATU – Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 malam lalu, tak berkutik.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu akhirnya meringkus kedua pelaku, AS alias Nanda (23) dan RK alias Riki (24), di Desa Bandar Pulo Kabupaten Asahan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH didampingi Kasubsi PID M Iptu Arwin SH, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban Leli Andriani ( 29) bersama anaknya, Chiko Afta Pradana, mengendarai sepeda motor pulang mengarah ke rumah di Dusun VIII Desa Perk Londut Kec Kualuh Hulu.
Setibanya di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu, tepatnya di depan Gardu PLN, korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai N-max warna hitam. Salah seorang pelaku kemudian merampas satu buah dompet warna hitam yang dipegang anak korban.
Sempat terjadintarik menarik. Namun pelaku berhasil merampas dompet itu dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Desa Pulo Dogom Kec Kualuh Hulu.
“Korban kehilangan dompet yang berisikan 1 unit HP Merek OPPO Reno 7 warna oranye dan uang tunai Rp1.600.000. Satu buah dompet kecil warna biru yang berisikan surat-surat identitas diri korban. Kerugian ditaksir sebesar Rp5 juta lebih,” ungkap AKP Ghulam, Senin (31/7/2023).
Menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan mendapat informasi keberadaan 1 unit HP Oppo Reno milik korban, yang berada di Desa Aek Songsongan Kec Bandar Pulo Kab Asahan.
Berbekal info tersebut, Sabtu (29/7/2023) pagi, dipimpin Kanit Reskrim, petugas bergerak menuju Kec Bandar Pulo dan berhasil mengamankan 1 pelaku, AS alias Nanda. Dari AS, petugas menyita barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha N-max tanpa plat dan 1 unit Handphone Oppo Reno7 warna oranye.
Saat diinterogasi, AS lalu menunjukkan keberadaan temannya saat beraksi, di Dusun V Pinggol Toba Kec Bandar Pulo. Petugas pun langsng ke alamat itu, dan mengamankan pelaku lainnya, RK alias Riki.
Mengakui perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Kualuh Huku untuk proses hukum selanjutnya.(heri/red)