MEDAN – Menyikapi atas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr Iswar Lubis, S.SiT, M.T dalam vidio yang beredar ketengah masyarakat, dengan Program parkir gratis di tepi jalan umum dengan menghapus parkir berbayar cash di seluruh wilayah Kota Medan selain lokasi E-Parking.
“Program yang diluncurkan oleh Dishub Kota Medan merupakan terobosan yang terencana dan terukur, ini yang di katakan Program, karena bermanfaat bagi masyarakat.” sebut Azhari A.M Sinik, Direktur Eksekutif (LIPPSU) Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara.
Kita perhatikan Program parkir gratis yang di luncurkan Dishub Medan, merupakan sebuah keberanian dalam membuat kebijakan, mungkin sudah diperhitungkan sangat, dan berhati-hati sekali, jelasnya.
Karena di pastikan, setiap membuat suatu kebijakan untuk kepentingan masyarakat, jelas ada yang di untungkan dan ada yang dirugikan, tambah Ari Sinik.
Tapi karena kebijakan yang di buat Pemko Medan, dalam hal ini Dishub Kota Medan, menetapkan parkir gratis di tepi jalan umum, terkecuali kws E-Parking ya kita masyarakat harus ikut serta mendukungnya, terutama membangun kenyamanan bagi semua pihak, kata Ari Sinik.
“Di samping itu, kita evaluasi, dengan adanya e-parking, jelas akan terukur PAD dari penerimaan e-parking,” jelasnya.
Terobosan parkir gratis yang dikucurkan Kadishub Medan, besar kemungkinan juga dalam mengatasi banyaknya kebocoran PAD dari Perpakiran yang berkepanjangan, dan ini tidak ada kaitannya dengan istilah mengkambing hitamkan siapapun. Tegas Ari Sinik. (Red)