TANJUNG PURA-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Zulkifli Bintang kepada wartawan, Kamis (16/2/2023) mengatakan, Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kerohanian agama Kristen kepada warga binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura,”ucap Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Zulkifli Bintang dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (16/2/2023).
Dikatakan Zulkifli , kegiatan penyuluhan agama ini cukup baik bagi warga binaan terkhusus beragama Kristen. Hal ini berdampak positif bagi warga binaan untuk menjalankan hidupnya ditengah-tengah warga binaan lainnya.
“Dalam kegiatan yang dilakukan ini cukup baik untuk warga binaan. Semoga kedepan bisa lebih optimal lagi dalam penyuluhan kerohanian kedepannya,” Karutan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Komunitas Orientasi Mengasihi, Yang diwakili oleh, Ed Desmon Simangunsong, dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung PuraZulkifli Bintang disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura, Iriadi S. (esa)