MEDAN – Aplikasi Manajemen Risiko Elektronik (E-Risk), yang terintegrasi dengan aplikasi SMART-WAN, merupakan output pembelajaran sebagai salah satu indikator pencapaian hasil ‘Pelatihan Kepemimpinan Administrator’, yang diikuti Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
Kabag Program dan Keuangan, Erisda Hutasoit SE MSP, menjelaskan hal itu saat Launching Aksi Perubahan Pembangunan Manajemen Risiko Elektronik (E-Risk) Sekretariat Kota Medan, di Ruang Banggar DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/12/2022) pagi.
“Launching aplikasi E-Risk merupakan program jangka pendek pada Aksi Perubahan Manajemen Risiko Elektronik, sekaligus sosialisasi. Selanjutnya, akan dilakukan juga pelatihan kepada pengguna,” papar Erisda dalam laporannya mengawali kegiatan.
Untuk program jangka menengah, lanjutnya, akan dilakukan pengayaan fitur aplikasi, dengan menumbuhkan menu layanan, sekaligus melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap aplikasi tersebut. Sedangkan untuk program jangka panjangnya, yakni penyempurnaan fitur menuju penerapan anggaran berbasis risiko.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar SSTP MAP, memberikan dukungan penuh, baik berupa saran dan masukan selama pembangunan aplikasi untuk penyempurnaan fitur dan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
“Semoga dengan diterapkannya E-Risk pada Sekretariat DPRD Kota Medan, akan mengakselerasi pengelolaan risiko yang melekat dalam penyelenggaraan fungsi fasilitasi dan dukungan tugas dewan, sebagai bagian dari pengendalian intern pemerintah di Sekretariat DPRD Kota Medan, untuk memastikan pencapaian target dan sasaran strategis Sekretariat DPRD Kota Medan telah sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku,” kata Ali Sipahutar.
E-Risk hadir melalui pendekatan terhadap layanan-layanan yang ada di Sekretariat DPRD Medan. “Setiap tahunnya, sebanyak 12 layanan di DPRD Medan disurvei, untuk mengetahui tingkat kepuasaan pengguna, dan untuk pembenahan layanan DPRD Medan,” terang Ali Sipahutar.
Senada, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut), Kwinhatmaka SE MM memuji dan mengapresiasi hadirnya E-Risk di Sekretariat DPRD Kota Medan.
“Unsur penilaian risiko dalam pembiayaan interen pemerintah, agar tujuan organisasi tercapai. Namun harus tetap memperhatikan penguatan terhadap manajemen risiko, mengidentifikasinya serta mempersiapkan Standar Operational Procedure (SOP) saat penginputan dan validasi data,” paparnya.
Ia juga mengingatkan, penerapan Manajemen Risiko harus memperhatikan dan memastikan aturan tersesuai, termasuk perubahan regulasinya.
Launching ini turut dihadiri Widyaiswara BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Lamimi SSos MSi, Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Ridwan, narasumber SPIP, Binsar Hutabarat dan Ricardo Saragih, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan antara lain Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BKDPSDM, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, tim SPIP dan tim efektif Pembangunan Manajemen Risiko Sekretariat DPRD Kota Medan, para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional/Subkoordinator di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan. (Red)