MEDAN – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk tetap melanjutkan penghitungan suara secara manual di tingkat Panita Pelaksana Kecamatan (PPK).
Hal disampaikan Meryl menyusul adanya penolakan hasil penghitungan suara yang dilakukan menggunakan aplikasi Sirekap.
Dia menyebutkan, penghitungan suara secara manual ini diyakini menjadi salah satu solusi untuk menekan narasi kecurangan dalam proses Pemilu yang digelar 14 Februari lalu.
“Kita kan tahu suara-suara kecurangan santer kita dengar menyusul adanya ketidakpercayaan terhadap hasil penghitungan suara,” kata Meryl di Medan, Kamis (22/2/2024).
Meryl yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Sumut dari Dapil Medan B mencontohkan perolehan suaranya hasil penghitungan aplikasi Sirekap. Pada saat penghitungan suara di angka 22%, ia memperoleh 1.900 suara. Tetapi pada saat proses penghitungan manual berada di posisi 27%, perolehan suaranya justru turun di angka 1.800.
“Karena itu saya termasuk salah satu yang menolak hasil penghitungan Sirekap. Dan ini sejalan dengan sikap DPP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meryl menjelaskan dari hasil komunikasinya dengan Komisioner KPU Medan, disebutkan jika proses penghitungan suara secara manual tetap dilakukan meski sebelumnya sempat ada intstruksi untuk menghentikan proses penghitungan.
“Karena kan Sirekap ini online, artinya ada divisi tersendiri. Jadi kalau ada masalah dengan Sirekap, bukan berarti penghitungan suara secara manual itu ditunda,” sebutnya.
Berdasarkan hasil penghitungan versi real count KPU, hingga 21 Februari 2024 pukul 14.00 WIB, Meryl Rouli Saragih memperoleh 1.875 suara. Perolehan suara ini progres 751 dari 2.775 TPS (27,06%).
Sementara jika mengacu kepada penghitungan manual yang dilakukan tim internal berdasarkan lembar C-1 Plano, hingga 21 Februari 2024 pukul 20.00 WIB, Meryl memperoleh 24.025 suara. (R)